Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Masyarakat yang Jadi Korban Pembuatan Dokumen Kependudukan Palsu Diminta Lapor ke Dukcapil Kotim

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 24 Agustus 2020 - 21:41 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Masyarakat yang merasa pernah menjadi korban pemalsuan dokumen kependudukan oleh 3 tersangka yang diringkus jajaran Polres Kotawaringin Timur (Kotim) diminta segera melapor ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil. 

"Kalau merasa pernah berhubungan dengan 3 tersangka ini yakni RY, FK, dan AF, segera lapor saja ke Dukcapil," ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, Senin, 24 Agustus 2020. 

Polisi meringkus 3 tersangka yang merupakan komplotan pemalsu dukumen kependudukan. Salah satu di antaranya adalah seorang PNS berinisial AF. 

Karena itu kapolres meminta kepada masyarakat yang merasa pernah berhubungan atau meminta bantu kepada 3 orang tersebut, agar segera melapor ke Dukcapil, sehingga bisa dilakukan proses perbaikan data. 

Hal itu dilakukan sebagai upaya agar data kependudukan warga benar-benar valid. Bukan palsu seperti yang telah dibuat oleh ketiga pelaku. 

"Kalau memang merasa jadi korban, lebih baik segera mengurusnya. Agar tidak menjadi permasalahan nantinya ketika ada yang diurus, karena dokumen kependudukan sangat penting," terangnya. (MUHAMMAD HAMIM/B-6) 

Berita Terbaru