Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pasaman Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kemenag Kapuas Serahkan 62 Sertifikat Tanah Wakaf ke Nazhir

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 25 Agustus 2020 - 14:10 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabuapten Kapuas melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf menyerahkan 62 sertifikat tanah wakaf kepada Nazhir yang tersebar di 9 kecamatan di wilayah Kabuapten Kapuas.

Penyerahan sertifikat tanah wakaf ini atas hasil dari penyelesaian bantuan percepatan pensertifikatan tanah wakaf Kementerian Agama melalui Bimbingan Masyarakat Islam dengan menggunakan jalur sporadik.

“Alhamdulillah berkat kerjasama dengan Badan Pertanahan Kapuas, target percepatan sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Kapuas sebanyak 62 sertifikat, dapat diselesaikan dan diserahkan langsung kepada Nazhir," kata Kepala Kemenag Kapuas, H Ahmad Bahruni, Selasa, 25 Agustus 2020.

Selain itu, lanjut Bahruni untuk mempermudah percepatan sertifikasi tanah wakaf pihaknya berusaha memperpanjang kerjasama perihal percepatan sertifikat tanah wakaf ini dengan Badan Pertanahan Kapuas, karena ini juga mendukung program pemerintah dalam penyelesaian sertifikat tanah, termasuk tanah wakaf.

"Tujuan kita mulia selain untuk mengamankan aset tanah wakaf, juga menjadi ladang amal membantu Nazhir mengelola tanah wakaf secara aman sehingga di kemudian hari tidak ada kasus aset tanah wakaf kita digugat ataupun diambil oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," tuturnya.

Sementara itu, Penyelenggara Zakat Wakaf H Hapip mengatakan 62 sertifikat tanah wakaf yang sudah diserahkan pada sembilan kecamatan di antaranya Kecamatan Basarang 3 sertifikat, Batgauh 7 sertifikat, Dadahup 2 sertifikat, Kapuas Kuala  9 sertifikat, Kapuas Murung 4 sertifikat, Pulau Petak 6 sertifikat, Selat 2 sertifikat, Mantangai 10 sertifikat dan Kecamatan Tamban Catur 17 sertifikat.

"Dengan diserahkannya 62 sertifikat tanah wakaf ini, maka aset tanah wakaf di Kabupaten Kapuas yang sudah sertifiakt bertambah dan sisanya yang belum sertifikat akan kita usahakan di tahun ini melengkapi berkas kembali secara bertahap untuk diproses di Pertanahan Kapuas," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)

Berita Terbaru