Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kab. Serang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

TikTok Daftarkan Gugatan di Pengadilan Los Angeles Lawan Trump

  • Oleh Teras.id
  • 26 Agustus 2020 - 07:01 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - TikTok menggugat Presiden Amerika Serikat Donald Trump karena kebijakannya melarang aktivitas platform itu di Amerika memicu retorika anti-Cina menjelang proses Pemilihan Presiden AS.

Gugatan itu diajukan di pengadilan federal Los Angeles yang menyebut Trump, Departemen Perdagangan dan Menteri Perdagangan Wilbur Ross sebagai tergugat, pada Senin 24 Agustus 2020.

Perusahaan induk TikTok, ByteDance, menolak apa yang disebut Gedung Putih bahwa platformnya merupakan ancaman keamanan nasional.

"Kami telah mengambil tindakan luar biasa untuk melindungi privasi dan keamanan data pengguna TikTok di Amerika," kata pihak ByteDance, seperti dikutip Reuters, Senin 24 Agustus 2020.

ByteDance juga menuduh seruan Trump melanjutkan dugaan kampanye retorika anti-Cina yang lebih luas menjelang pemilihan presiden 3 November 2020. Trump menginginkan masa jabatan kedua.

ByteDance spesifik menunjuk perintah eksekutif Trump 6 Agustus lalu untuk larangan TikTok. "Kami tidak menganggap enteng tuntutan pemerintah," kata TikTok di blog resmi perusahaan.

"Tetapi dengan perintah eksekutif yang mengancam untuk melarang beroperasi Amerika, kami tidak punya pilihan."

Di tengah meningkatnya ketidakpercayaan yang terjadi antara Washington dan Beijing, Trump selama berminggu-minggu mengeluh bahwa TikTok adalah ancaman keamanan nasional.

Tuduhannya, platform yang sedang populer itu berbagi informasi tentang pengguna kepada pemerintah Cina. Perintah eksekutif pada 6 Agustus menyerukan pelarangan transaksi dengan aplikasi setelah 45 hari.

Namun, Trump mengeluarkan perintah eksekutif terpisah pada 14 Agustus yang memberi ByteDance 90 hari untuk melepaskan operasi TikTok di Amerika dan semua data yang dikumpulkan TikTok di Amerika.

Berita Terbaru