Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengacara Irjen Napoleon Soal Terseret Djoko Tjandra: Jangan Beritakan Bombastis

  • Oleh Teras.id
  • 26 Agustus 2020 - 11:40 WIB

TEMPO.COJakarta - Kuasa hukum Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte, Gunawan Raka, meminta kepada seluruh para jurnalis untuk tak memberitakan kliennya yang tersangkut kasus Djoko Tjandra, secara bombastis.

"Teman-teman jangan menganggap ini terlalu bombastis. Kenapa Karena nanti kasihan Pak Napoleon. Kami berharap tidak ada pemberitaan yang belum jelas dan berimplikasi pada diri Pak Napoleon," ucap Gunawan di Gedung Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa, 25 Agustus 2020.

Gunawan pun menegaskan jika pemberitaan yang beredar selama ini tentang Napoleon tidak benar.

Dia bahkan menyebut jika semua informasi yang selama ini beredar, bertolak belakang dengan fakta yang ia pegang.

"Mungkin Juli-Agustus itu beritanya kadiv ini tidak punya kewenangan menghapus red notice. Tapi di berita, Napoleon Bonaparte menghapus red notice Djoko Tjandra. Itu kan berita yang bertolak belakang dengan pemberitaan sebelumnya," kata Gunawan.

Hari ini, Napoleon menjalani pemeriksaan selama 12 jam. Ini kali pertama Napoleon diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan gratifikasi penghapusan red notice atas nama Djoko Tjandra. Ia disebut-sebut menerima suap dari Djoko Tjandra.

Selain Napoleon, dalam perkara red notice ini, Badan Reserse Kriminal Polri telah menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Adalah adalah Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo yang juga diduga sebagai penerima suap. Sedangkan Tommy Sumardi dan Djoko Tjandra sebagai tersangka pemberi suap.

TERAS.ID

Berita Terbaru