Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kab. Semarang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kemenag Kapuas Berikan Bimbingan Perkawinan kepada 34 Pasang Catin

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 26 Agustus 2020 - 14:05 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kapuas melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam memberikan bimbingan perkawinan kepada 34 pasang calon pengantin (Catin) dari sejumlah KUA kecamatan.

Kasi Bimas Islam Kemenag Kapuas, M Poteran Sosilo mengatakan, kegiatan bimbingan perkawinan dilaksanakan selama 2 hari dengan jumlah peserta sebanyak 34 pasang catin yang sudah terdaftar di aplikasi simkah.

Poteran menuturkan, kegiatan tersebut digelar untuk memberikan bimbingan pra perkawinan kepada catin yang akan membangun bahtera rumah tangga. Dia juga menjelaskan aturan pernikahan yang sesuai dengan Agama dan Negara.

"Bimbingan ini merupakan informasi awal catin dalam membangun rumah tangga yang sesuai dengan aturan agama dan negara," kata Poteran, Rabu, 26 Agustus 2020.

Ia berharap kepada para catin dapat memahami materi-materi yang disampaikan dapat diterapkan ketika berumah tangga nantinya. "Sehingga, menjadi keluarga yang Samawa," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kapuas HAhmad Bahruni menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan di masa pandemi. Meski di wilayah Kapuas sudah berangsur-angsur mengurang, tetap harus menjaga jarak dan menerapkan standar protokol kesehatan.

"Pada dasarnya perkawinan harus disetujui kedua belah pihak dengan ditata oleh agama dan negara. Oleh karenanya, saya berpesan kepada kalian (catin) untuk membangun rumah tangga yang samawa saling menyayangi," ucap Bahruni. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)

Berita Terbaru