Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Membrano Raya Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Edukasi dan Pendampingan akan Ditekankan untuk Penerapan Protokol Kesehatan

  • Oleh Wahyu Krida
  • 26 Agustus 2020 - 18:05 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Bupati Kotawaringin Barat, Nurhidayah, menjelaskan seputar sanksi terkait disiplin protokol kesehatan yang bakal diterapkan dalam Peraturan Bupati (Perbup). Menurutnya, pada pelaksanaannya tetap mengedepankan edukasi dan pendampingan.

"Dalam perbup tersebut juga diatur pemberlakuan poin tertentu berupa sanksi, di antaranya kegiatan sosial atau denda. Hal ini sudah disampaikan dalam rapat pembahasan hal tersebut yang mulai digelar," jelas Nurhidayah, Rabu, 25 Agustus 2020.

Dia mengatakan, rapat tersebut untuk membahas secara teknis penerapan penegakan disiplin masyarakat melalui perbup. 

"Saat ini juga sudah ada Instruksi Presiden dan Peraturan Gubernur Kalteng, tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan serta pengendalian covid-19," jelasnya

Karena itu, pihaknya menyusun peraturan bupati sebagai payung hukum terkait penerapan disiplin melaksanakan protokol kesehatan dalam penyesuaian new normal.

“Kami berharap dukungan dan kerjasama dari semua pihak termasuk masyarakat untuk berdisiplin menerapkan protokol kesehatan dalam keseharian," jelas Bupati.

Dia mengatakan, menyikapi masih tingginya kasus covid-19 di Kabupaten Kobar, penerapan sanksi bagi pelanggar disiplin protokol kesehatan tersebut merupakan salah satu upaya agar angka penularan menurun.

"Dengan berdisiplin menerapkan protokol kesehatan dalam segala aktivitas, harapannya kegiatan masyarakat mencari nafkah tetap bisa dilakukan, namun kasus covid-19 juga bisa diturunkan," jelas Bupati Kotawaringin Barat. (WAHYU KRIDA/B-11)

Berita Terbaru