Aplikasi Pilgub (Pemilihan Gubernur) Propinsi Kalimantan Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Warga Desa Persil Raya Sepakat Tidak Lakukan Pelanggaran Lalu Lintas

  • Oleh Fahrul Haidi
  • 26 Agustus 2020 - 21:21 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Warga Desa Persil Raya, Kecamatan Seruyan Hilir sepakat tidak melakukan pelanggaran lalu lintas dan tidak terjadi kecelakaan lalu lintas.

Kesepakatan ini tertuang dalam komitmen bersama yang ditandatangani Pejabat Kades Persil Raya, perangkat desa, BPD, perwakilan masyarakat dan para ketua RT dan RW.

Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro melalui Kasat Lantas Iptu Moch Romadhon mengatakan sebagai kampung pelopor keselamatan berlalu lintas, Dmaka esa Persil Raya diharapkan menjadi contoh untuk keselamatan berlalu lintas.

“Kami mengharapkan komitmen ini bisa terus memotivasi masyarakat untuk dapat menciptakan ketertiban berlalu lintas,” pintanya.

Sementara itu Pj Kades Persil Raya Muhri mengucapkan terima kasih karena desanya ditetapkan sebagai kampung pelopor keselamatan berlalu lintas.

Kampung pelopor keselamatan berlalu lintas diharapkan akan mendorong dan memotivasi warga untuk terus menciptakan ketertiban berlalu lintas.

“Dengan ditanda tangani komitmen bersama ini kita harapkan seluruh warga meningkatkan kedisiplinan dalam berlalu lintas dan mentaati aturan berlalu lintas,” ucapnya.

Menurutnya komitmen ini akan terus disosialisasikan kepada masyarakat agar komitmen bersama ini bisa diwujudkan secara nyata oleh seluruh warganya. (FAHRUL/B-6)

Berita Terbaru