Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. OKU Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polri Sebut Pemeriksaan Jaksa Pinangki Akan Dilakukan di Kejaksaan Agung

  • Oleh Teras.id
  • 26 Agustus 2020 - 22:01 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Polri akan memeriksa Jaksa Pinangki Sirna Malasari pada besok, 27 Agustus 2020. Ia akan diperiksa untuk perkara Djoko Tjandra di Polri.

"Besok pemeriksaan Jaksa Pinangki jam 10.00 WIB," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono saat dihubungi pada Rabu, 27 Agustus 2020.

Adapun untuk pemeriksaan tersebut, akan dilakukan di Kejaksaan Agung. Alhasil, penyidik Polri yang akan menyambangi Jaksa Pinangki.

"Iya, penyidik yang ke sana," katanya. Sebelumnya Kejaksaan Agung sudah memberikan izin Polri untuk memeriksa Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

"Suratnya sudah kami terima. Sudah diizinkan oleh Jaksa Agung," ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu 26 Agustus 2020.

Dalam masa pelarian Djoko Tjandra, ia diduga meminta bantuan kepada pihak yang memiliki wewenang di Polri dan Kejaksaan Agung.

Di Polri, Djoko Tjandra menyeret Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo, Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte, dan Brigadir Jenderal Nugroho Wibowo. Sedangkan di Kejaksaan Agung, ada dugaan keterlibatan Jaksa Pinangki. (TERAS.ID)

Berita Terbaru