Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kendal Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Motif Batik Lilis Lamiang Ditiru Ini Reaksi Penciptanya

  • Oleh James Donny
  • 27 Agustus 2020 - 06:45 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Karena desain batiknya diduga ditiru, Pemenang desain batik khas daerah Kabupaten Pulang Pisau yang berjudul Uju Lamiang Jawet Uwei Salundik Kambang Henda Dehes Batang Danum Kahai'an Manulak Bere, Agerson bereaksi keras.

"Diduga dipalsukan untuk kemudian diproduksi dan dijual kepada pihak tertentu," kata Agerson, Rabu, 26 Agustus 2020.

Agerson mengatakan sebagai pemegang hak cipta atas motif batik tersebut, dia menganggap bahwa perubahan warna, proses produksi menjadi kain batik hingga distribusinya diduga ilegal, karena tanpa izin dari dirinya selaku pemegang hak cipta.

"Tindakan tersebut menurutnya sudah masuk ranah pidana sesuai Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang hak cipta," imbuhnya.

Demikian juga ujar Ager perubahan yang dilakukan atas motif batik juga mengakibatkan terjadinya distorsi, sehingga merubah makna yang terkandung dalam desain motif batik tersebut.

Ager juga menyayangkan ada instansi di lingkungan  Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau yang terlanjur membeli batik tiruan tersebut. "Bahkan menurut informasi, pakaian dengan motif batik palsu itu telah dibagikan kepada masing-masing pegawai," katanya.

Dia meminta agar pihak yang terlibat dalam kegiatan produksi batik dengan motif hasil jiplakan tersebut menghentikan proses produksi, distribusi serta menarik kembali yang barang tiruan yang sudah terlanjur dijual kepada pihak lain tersebut.

"Pelaku pemalsuan juga dituntut meminta maaf secara terbuka dan dimuat media cetak, media elektronik dan media online selama 3 hari berturut-turut," ujarnya.

Jika tidak ada itikad baik dari pelaku pemalsuan, Agerson mengancam akan melaporkan hal tersebut ke Polisi untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Karya motif batik tersebut terang Agerson telah tercatat sebagai kekayaaan intelektual yang dilindungi berdasarkan Surat Pencatatan Ciptaan nomor 000183466.

Berita Terbaru