Aplikasi Pilgub (Pemilihan Gubernur) Propinsi Kalimantan Tengah Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ganti Rugi Lanting Ditabrak Kapal Harus Tuntas, Jangan Sampai Muncul Masalah Baru

  • Oleh Naco
  • 27 Agustus 2020 - 12:15 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, Dadang H Syamsu meminta agar ganti rugi lanting dan perahu mesin warga yang ditabrak oleh kapal Pertamina pada Rabu, 26 Agustus 2020 harus diselesaikan secara tuntas.

Jangan sampai, setelah ganti rugi itu dilakukan muncul permasalahan baru. Seperti diketahui, tawaran ganti rugi dari pihak kapal masih belum mendapat kesepakatan lantaran besarnya ganti rugi yang diberikan ada yang dianggap tidak sesuai.

"Kita harapkan setelah ganti rugi itu selesai, jangan muncul masalah lagi," tegas Dadang, Kamis, 27 Agustus 2020 saat sidak bersama anggotanya.

Sementara itu, Ketua RW setempat M.Mastiar mengatakan dalam insiden itu setidaknya ada 12 lanting warga yang rusak dan 2 perahu mesin warga yang tenggelam

Saat bermediasi dengan pihak kapal, ganti rugi yang ditawarkan totalnya sebesar Rp 78 juta. Namun jumlah itu dianggap masih belum final karena masih ada sebagian warga yang belum mencatat kerugian yang dialami.

Lurah Baamang Hulu, Kasmojoyo berharap insiden kapal menabrak lanting warga tidak terulang lagi karena sangat membahayakan masyarakat setempat.

Selain itu, ia meminta agar ganti rugi yang diberikan kepada warga harus sesuai dengan apa yang menjadi keinginan warga karena untuk memperbaiki lanting mereka tersebut.

"Kita akan tinjau lagi soalnya ganti rugi ini karena masih ada hal-hal yang belum tercatat atau terhitung oleh warga," tandasnya. (NACO/B-7)

Berita Terbaru