Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Rokan Hilir Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pertamina Ganti Kerugian Lanting dan Kelotok Warga Rp 78 Juta yang Rusak Akibat Senggolan KM SPOB Kapuas

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 28 Agustus 2020 - 00:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pihak PT Pertamina, pada hari ini telah membayarkan ganti rugi kepada masyarakat yang lanting dan perahu kelotoknya rusak akibat senggolan KM SPOB Kapuas, yang di laksanakan di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Sampit.

"Setelah hasil mediasi kemaren, total ganti rugi yang dibayarkan oleh pihak Pertamina Rp 78 juta," ujar Kasi Keselamatan Berlayar Penjagaan dan Patroli KSOP Sampit Baslan Damang, Kamis, 27 Agustus 2020.

Penyerahan ganti rugi tersebut diterima langsung oleh perwakilan sejumlah warga yakni Ketua RT 01 dan Ketua RW 02 Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang, Kotim.

Dengan disaksikan aparat kepolisian dan TNI. Sementara, jumlah lanting yang rusak akibat senggolan kapal tersebut yakni 13 buah, sedangkan perahu kelotok kecil ada 3 buah.

Kerusakan yang dialami sendiri ada yang parah namun juga ada kerusakan ringan. Sementara, Ketua RW 02 M Mastiar mengatakan, malam ini juga pihaknya akan menyerahkan uang ganti rugi tersebut kepada masyarakat yang menjadi korban agar pada besok hari, perbaikan bisa segera dilakukan.

"Insya Allah malam ini juga kami serahkan kepada warga terdampak," kata Mastiar. Sementara, jumlah ganti rugi sendiri bervariasi. Yang terendah Rp 1 juta, sedangkan yang tertinggi mencapai Rp 25 juta, yakni perahu kelotok bermesin berbahan viber. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)

Berita Terbaru