Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bapemperda: Program DPRD Akomodir Kepentingan Masyarakat

  • Oleh Naco
  • 28 Agustus 2020 - 15:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotawaringin Timur, Handoyo J Wibowo mengakui  program legislasi DPRD Kotim 2020 cenderung mengakomodir kepentingan masyarakat dan tidak memberangus keberadaan dunia usaha.

Dari itu, dirinya yakin tidak akan terpengaruhi oleh kebijakan pembatasan peraturan daerah (Perda) nantinya.

“Ada hal yang ditekankan presiden salah satunya adalah berkaitan dengan peraturan daerah yang menghalangi lancarnya investasi di daerah. Perda itu yang harus dicabut," kata Handoyo J Wibowo, Jumat, 28 Agustus 2020.

Hal ini juga menyusul akan adanya raperda mengenai Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang akan segera masuk dalam agenda pembahasan di DPRD Kotim. Namun, diakuinya raperda ini akan berdampak kepada investasi di daerah-daerah yang bukan peruntukannya nanti. 

“Tapi bukan berarti sewenang-wenang tanpa mendengarkan aspirasi dan masukan mereka," tukasnya.

Handoyo mengatakan, perda–perda yang mengatur sebuah kearifan lokal memang harus dipertahankan karena undang-undang tidak mengatur itu lebih jauh. 

“Semua itu semangat utamanya untuk mengakomodir kepentingan masyarakat lokal dan itu tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi diatasnya, “tegas Handoyo.

Dia mengakui, kebijakan Presiden untuk memangkas aturan hingga kepada peraturan daerah itu memang untuk memberikan ruang kebebasan bagi investasi. 

Saat ini, pemerintah tengah pro kepada investasi, apalagi investasi merupakan sumber pendapatan negara sehingga wajib  bagi negara untuk mengamankan  dunia usaha.

“Kita paham bahwa kebijakan presiden ini untuk melindungi dunia usaha, sehingga di saat ini saya kira semua aturan akan di sederhanakan. Hal ini juga berdampak positif untuk iklim dunia usaha," tandasnya. (NACO/B-7)

Berita Terbaru