Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Purbalingga Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Seruyan Teken Nota Kesepahaman bersama Kejaksaan untuk Optimalkan PAD

  • Oleh Fahrul Haidi
  • 28 Agustus 2020 - 16:50 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Pemerintah Kabupaten Seruyan melakukan penandatanganan Memorangdum of Understanding (Mou) atau Nota Kesepahaman dan Surat Kuasa Khusus (SKK) bersama Kejaksaan Negeri Seruyan.

Penandatanganan itu merupakan tindaklanjut dari kegiatan serupa yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Kalteng bersama Kejaksaaan Tinggi Kalteng.

Bupati Seruyan Yulhaidir mengatakan, nota kesepahaman ini berisi tentang koordinasi dan kerjasama pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penegakan hukum, pemulihan aset negara serta perizinan dalam pengoptimalan pendapatan asli daerah.

"Nota kesepahaman menjadi dasar atau komitmen bersama untuk melakukan kerjasama yang bertujuan untuk penegakan hukum bidang perdata dan tata usaha negara," kata Yulhaidir.

Selain itu, untuk pelaksanaan pemulihan aset negara atau daerah di dalam negeri ataupun di luar negeri, pengamanan pembangunan strategi nasional dan daerah, perizinan lainnya, serta pengoptimalan PAD.

“Mudah-mudahan dengan penandatanganan ini, pemkab dapat terus melakukan langkah-langkah untuk optimalisasi PAD,” tandasnya. (FAHRUL/B-11)

Berita Terbaru