Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Tomohon Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kajati Kalteng Imbau Segera Kembalikan Aset Negara

  • Oleh Budi Yulianto
  • 28 Agustus 2020 - 16:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng, Mukri mengimbau para pihak yang masih menguasai aset negara untuk segera mengembalikan.

Imbauan itu disampaikan kepada awak media sesuai menyaksikan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemprov Kalteng, Pemkab Bartim dengan PT Pertamina (Persero) tentang optimalisasi dan pemanfaatan aset jalan milik Pertamina di Bartim. 

Penandatanganan berlangsung di Aula Jayang Tingang, kantor Gubernur Kalteng, Kota Palangka Raya, Kamis, 27 Agustus 2020. Di tempat dan hari yang sama, Kajati juga melakukan penandatanganan Surat Kuasa Khusus (SKK) bersama Pemprov Kalteng. Termasuk para Kepala Kejaksaan Negeri bersama Bupati/Wali Kota se Kalteng yang dilakukan secara virtual.

“Kami minta para pihak yang sampai saat ini masih menguasai aset Pemprov, Pemkab supaya segera menyerahkan. Karena pada prinsipnya aset itu milik negara,” katanya.

Kajati menegaskan, siapa yang menguasai, memiliki aset negara tanpa ada hak atau tanpa mau mengembalikan, ia menyebut sama dengan korupsi. 

“Kalau tidak mengembalikan, dia berarti menggelapkan aset negara dan itu korupsi,” tegasnya. 

Sementara itu, Sekda Kalteng Fahrizal Fitri mengatakan, penandatangan bersama Pertamina merupakan salah satu langkah dalam upaya meningkatkan penertiban aset negara.

“Kedepan, bagaimana dengan MoU ini kita memberikan nilai plus bagi semua. Seandainya dioperasionalkan jalan angkutan industri dan berbayar, tentu ada kontribusi pendapatan Pemkab dan Pemprov. Kita harapkan dalam penyelesaiannya ada win win solution, bagaimana aset di Kalteng berkontribusi menunjang pembangunan di Kalteng,” ucapnya. 

Selanjutnya, Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati mengapresiasi KPK RI dan Kajati beserta jajarannya yang telah memberikan support melakukan pengawalan penataan aset yang ada di Barito Timur. 

“Pertamina sebagai satu-satunya BUMN yang bergerak di bidang energi. Tentunya memerlukan kerja sama dan kolaborasi dengan seluruh pihak terkait sesuai dengan regulasi. Dengan demikian Pertamina akan menjadi driver pertumbuhan ekonomi nasional,” katanya.

Optimalisasi dan pemanfaatan aset jalan milik Pertamina di Bartim itu nantinya juga akan dikawal oleh KPK RI. Hal itu ditegaskan Wakil Ketua KPK RI, Lili Pintauli Siregar. (BUDI YULIANTO)

Berita Terbaru