Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Tanjung Balai Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kemenag Kapuas Rekruitmen Penyuluh Non PNS Untuk Kecamatan Kapuas Kuala

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 29 Agustus 2020 - 14:30 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kapuas melalui Seksi Bimbingan Islam telah melakukan proses rekruitmen penyuluh agama Islam non PNS untuk bertugas di wilayah Kecamatan Kapuas Kuala.

Hal itu diungkapkan Ketua Panitia Rekuitmen Penyuluh Non PNS, M Poteran Sosilo bahwa rekuitmen ini dapat dilaksanakan berdarsarkan Surat Direktorat Jendral  Bimbingan Masyarakat Islam perihal petunjuk teknis evaluasi penyuluh agama Islam non PNS dan Surat Permohonan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kapuas Kuala.

"Kita terima laporan dari Kepala KUA Kecamatan Kapuas Kuala adanya kekosongan jabatan penyuluh agama Islam non PNS, karenanya sesuai Juknis dan permohonan Kepala KUA maka kita laksanakan rekuitmen ini," kata Poteran, Sabtu, 29 Agustus 2020.

Lebih lanjut, Poteran mengatakan rekuitmen penyuluh agama Islam Non PNS untuk Kecamatan Kapuas Kuala ini dengan formasi dua orang, dan sudah sejak tanggal 14 Agustus dibuat surat pengumuman penerimaan.

"Penerimaan berkas sampai tanggal 25 Agustus kemarin. Hasilnya yang terdaftar sebanyak 10 Pelamar dengan hasil seleksi berkas 4 orang dinyatakan gugur seleksi berkas dan 6 orang dinyatakan lulus berkas," jelasnya.

Kemudian, yang dinyatakan lulus seleksi berkas tersebut akan mengikuti sejumlah rangkaian test lainnya yang harus dilewati dalam beberapa hari ke depan.

"Kami benar-benar menyeleksi berkas sesuai dengan juknis rekuitmen penyuluh Non PNS, karenanya tidak ada yang titip menitip ataupun keluarga kerabat yang masuk," ucapnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-5) 

Berita Terbaru