Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Nabire Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Truk Muat Kayu Kecelakaan di Gunung Mas Sudah Dilengkapi Dokumen

  • 29 Agustus 2020 - 14:45 WIB

BORNEOBEWS, Kuala Kurun - Sebuah truk bermuatan kayu bulat yang mengalami kecelakaan tunggal di jalan lintas Kuala Kurun - Palangka Raya, Desa Rabauh, Kecamatan Sepang, Kabupaten Gunung Mas pada Senin, 24 Agustus 2020 sudah dokumen resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, Ir Sri Suwanto melalui Kepala Bidang Perencanaan dan Pemanfatan Hutan, Agustan Saining membenarkan bawah kayu bulat yang dibawa truk itu milik PT Hutan Produksi Lestari (HPL). Di mana perusahaan ini, sudah mengantongi dokumen resmi Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan RI.

"Izin yang diberikan kepada PT HPL yakni nomor: 54/Menlhk/Setjen/HPL.0/1/2020, tentang pemberian ijin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu dalam hutan tanaman industri. Dimana areal produksi kurang lebih seluas 10.050 hektar pada wilayah KPH unit XI di Kabupaten Kapuas," katanya Agustan, Sabtu,  29 Agustus 2020.

Selain izin tersebut, lanjutnya PT HPL juga telah mengantongi beberapa izin sperti izin industri untuk pengolahan kayu pada HTI.

"Izin usaha industri primer hasil hutan kayu atas nama PT HPL, dengan nomor 570/2/DISHUT-IUIPHHK/IV/DPMPTSP-2020, didalamnya sudah jelas tercantum hak dan kewajiban dari PT HPL," bebernya.

Sementara itu, Manajemen PT HPL, Majohnnie Bakar mengakui bahwa selama ini pihaknya telah memenuhi apa yang jadi kewajiban kepada pemerintah agar bisa beroperasi. 

"Kami tidak mungkin berani melakukan pengangkutan tanpa dokumen. Kalau tidak mengantongi injin yang resmi," tegasnya. 

Dalam setiap pengiriman, sambung dia pada transportasi truk juga sesuai dengan standar yang ada, seperti bak tertutup dan kapasitas sesuai dengan aturan yanh berlaku.

"Bahkan jenis muatan pada setiap truk pun  sudah kami data dan disimpan pada satu dokumen yg dipegang oleh masing- masing angkutan atau sopirnya," pungkasnya. (HENDRA/B-5) 

Berita Terbaru