Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penginputan Nomor Hp Peserta Didik Untuk Mendapatkan Bantuan Kuota Internet Diperpanjang

  • Oleh Wahyu Krida
  • 30 Agustus 2020 - 14:00 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Tenggat waktu penginputan nomor handphone peserta didik ke dalam Aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) terkait Program Pemberian Kuota Internet Bagi Peserta Didik ternyata diperpanjang.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Rosihan Pribadi, Minggu, 30 Agustus 2020 menjelaskan tenggat waktu tersebut diperpanjang hingga tanggal 11 September 2020.

"Sebelumnya sesuai surat yang dikirimkan Kementerian dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah bertanggal 27 Agustus 2020, bahwa tenggat waktu penginputan nomor handphone siswa agar bisa mendapatkan bantuan Program Pemberian Kuota Internet Bagi Peserta Didik adalah tanggal 31 Agustus 2020," jelas Rosihan Pribadi.

Tetapi, menurut Rosihan, keesokan harinya yaitu tanggal 28 Agustus 2020 Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah kembali mengirimkan surat pemberitahuan perpanjangan tenggat waktu.

"Mungkin hal ini bertujuan agar pendataan nomor handphone peserta didik agar bisa lebih maksimal. Karena bila mengacu surat awal, waktunya sudah sangat mepet sekali," jelas Rosihan Pribadi.

Rosihan Pribadi juga menjelaskan, tujuan Kemendikbud melaksanakan program bantuan kuota internet bagi peserta didik.

"Hal ini menyikapi SKB 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada tahun ajaran 2020/2021 di masa pandemi covid-19. Dengan adanya bantuan kuota internet ini harapannya bisa memperlancar proses belajar mengajar bagi peserta didik," jelas Rosihan Pribadi. (WAHYU KRIDA/B-7)

Berita Terbaru