Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kutai Kartanegara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sidang Etik Ketua KPK Firli Bahuri Ditunda Jumat Pekan Ini

  • Oleh Teras.id
  • 31 Agustus 2020 - 11:51 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) akan melanjutkan kembali sidang dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri pada Jumat 4 September yang sebelumnya dijadwalkan digelar pada Senin 31 Agustus 2020.

Diketahui, KPK sebelumnya mengambil kebijakan bekerja di rumah untuk seluruh pegawainya selama tiga hari mulai Senin 31 Agustus sampai Rabu 2 September menyikapi jumlah pegawai yang positif COVID-19 terus bertambah.

"Berdasarkan informasi yang kami terima, untuk sidang etik dengan terperiksa FB (Firli Bahuri) dijadwalkan hari Jumat tanggal 4 September 2020 pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin 31 September 2020.

Sementara itu, anggota Dewas KPK Albertina Ho sebelumnya juga telah membenarkan sidang etik Firli kembali dilanjutkan pada Jumat 4 September 2020. "Sudah dikeluarkan penetapan hari sidang baru tanggal 4 September," ucap Albertina melalui keterangannya di Jakarta, Minggu 30 Agustus.

Selain itu, Dewas KPK juga telah menetapkan sidang lanjutan dugaan pelanggaran kode etik oleh Plt Direktur Pengaduan Masyarakat KPK Aprizal pada Kamis (3/9/2020).

"Untuk sidang etik dengan terperiksa APZ (Aprizal) hari ini ditunda dan dijadwalkan hari Kamis tanggal 3 September 2020 pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai," ujarnya.

Adapun sidang lanjutan dugaan pelanggaran etik Firli tersebut masih akan mendengarkan keterangan para saksi. Firli sebagai terperiksa juga akan hadir kembali pada sidang lanjutan tersebut.

Sebelumnya Firli enggan menjelaskan isi sidang etik yang telah dijalaninya. "Saya tidak rilis ya karena sudah saya sampaikan semua ke Dewas," kata Firli saat itu.

Dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Firli tersebut diadukan oleh MAKI ke Dewas KPK. Pada Sabtu 20 Juni, Firli melakukan perjalanan dari Palembang ke Baturaja, Sumatera Selatan, untuk kepentingan pribadi keluarga, yakni ziarah ke makam orang tuanya.

Perjalanan Ketua KPK tersebut menggunakan sarana helikopter milik perusahaan swasta dengan kode PK-JTO berkategori mewah (helimousine) karena pernah digunakan motivator dan pakar pemasaran Tung Desem Waringin yang disebut sebagai Helimousine President Air. (TERAS.ID)

Berita Terbaru