Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lima Puluh Kota Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini 10 Poin Kritik Pendemo Meminta Bupati Barito Timur Dicopot

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 31 Agustus 2020 - 15:35 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Para pendemo yang dikoordinasi oleh Jumudi menyampai 10 poin kritik yang menjadi alasan mereka menuntut agar Menteri Dalam Negeri mencopot Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas dari Jabatannya.

"Setelah dikaji, diteliti dan dirasakan kearifan, kebijakan serta kemampuan dalam mengelola pemerintahan daerah, Bupati Barito Timur, Ampera AY Mebas, SE, MM tidak membawa kemajuan dan kesejahteraan, tetapi membawa penderitaan rakyat di seluruh sendi-sendi kehidupan," kata Jumudi.

Berikut 10 poin yang menjadi dasar tuntutan tersebut dan disampaikan perwakilan pendemo kepada Ketua DPRD Barito Timur, Senin 31 Agustus 2020:

1. Bidang penyerapan APBD
- Silpa tahun 2014 Rp 70 miliar
- Silpa tahun 2015 Rp 70 miliar
- Silpa tahun 2016 Rp 69 miliar
- Silpa tahun 2017 Rp 8 miliar
- Silpa tahun 2018 Rp 113 miliar
- Silpa Tahun 2019 Rp 69 miliar

2. Bidang pengembangan infrastruktur.
- Jalan lingkar Ampah mangkrak
- Jalan Dambung mangkrak
- Pembangunan pasar Ampah mangkrak
- Penataan kota nihil
- Stadion mangkrak


3. Bidang pemberdayaan petani dan UMKM
- Janji lahan perkebunan sawit 500 hektare nihil
- Janji pembinaan 10 koperasi nihil
- Janji pinjaman dana bergulir untuk pelaku UMKM nihil

4. Bidang potensi daerah.
- Pelabuhan Pemda tidak selesai
- Jalan eks Pertamina Tidak selesai
- Desa Dambung tidak selesai
- Tapal batas tidak selesai

5. Bidang pengelolaan pegawai ASN daerah
- Pemerintahan yang otoriter
- Pemangkasan tunjangan-tunjangan kinerja ASN
- Penarikan kendaraan dinas
- Pemangkasan dana desa  Rp 450 ribu per bulan
- Bermasalah dengan PPDI
- Pelanggaran dalam Pelantikan Sekda

6. Bidang pengelolaan dana CSR.
- Tahun 2014 Rp 4,5 miliar tidak ada laporan pertanggungjawaban
- Tahun 2015 Rp 4,5 miliar tidak ada laporan pertanggungjawaban
- Tahun 2016 Rp 5 miliar tidak ada laporan pertanggungjawaban
- Tahun 2017 Rp 4,5 miliar tidak ada laporan pertanggung jawaban
- Tahun 2018 Rp 5 miliar tidak ada laporan pertanggungjawaban
- Tahun 2019 Rp 4,5 miliar tidak ada laporan pertanggung jawaban

7. Bidang pengelolaan dana covid-19
- Pengadaan APD tidak dilakukan lelang umum,
dana tanggap darurat dari tanggal 29 Februari 2020 sampai dengan 29 Mei 2020 masih utuh
- Bantuan sembako kabupaten masih utuh tidak dibagi

Berita Terbaru