Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polda Kalteng Gerebek Gudang Diduga Lokasi Judi

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 01 September 2020 - 07:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Ditsamapta Polda Kalteng melakukan penggerebekan di salah satu gudang Jalan Rafflesia Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya diduga dijadikan tempat lokasi judi jenis kartu remi, Senin malam, 31 Agustus 2020.

Dari penggerebekan itu, petugas berhasil mengamankan 8 orang pemain judi beserta sejumlah uang dan barang bukti berupa kartu remi.

Direktur Samapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono mengatakan, penggerebekan yang dilakukan pihak kepolisian tersebut dikarenakan adanya laporan dari masyarakat.

Satu persatu dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan di kantong celana masing-masing pemain judi tersebut.

"Dari hasil penggeledahan di saku atau kantong celana maupun baju, kami menemukan sejumlah barang bukti berupa uang dan beberapa lembar koin berbagai macam bentuk berwarna merah yang digunakan media pengganti uang," kata Dirsamapta didampingi Wakilnya AKBP Timbul RK Siregar.

Kini 8 pelaku beserta barang bukti diamankan di Mako Samapta Polda Kalteng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Selanjutnya kita akan serahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng untuk di proses," tandasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)

Berita Terbaru