Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BPJAMSOSTEK Berikan Pelatihan Kerja untuk Peserta yang Alami Kecelakaan Kerja

  • Oleh Advertorial
  • 01 September 2020 - 12:41 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Bekerja sama dengan LPP Enter Pangkalan Bun, BPJS Ketenagakerjaan atau sekarang bisa dipanggil dengan BPJAMSOSTEK pastikan peserta yang mengalami kecelakaan kerja dengan status difabel dapat mengikuti Program Kembali Bekerja atau Program Return to Work (RTW).

RTW ini adalah perluasan manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang digagas BPJAMSOSTEK yang diwujudkan dalam bentuk pendampingan bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja yang berakibat menjadi difabel sementara atau permanen maupun yang berpotensi menjadi difabel.

Peserta BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun yang mengikuti program RTW ini adalah, Supriadi karyawan dari PT Kalimantan Sawit Abadi CBI Group yang ketika kecelakaan kerja tengah bertugas sebagai mandor elektrik. Supriadi mengalami kecelakaan kerja yang mengakibatkan difabel fisik anatomis.

I Nyoman Hary Sujana, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun menjelaskan risiko kerja itu bisa saja dialami siapapun dari mulai risiko kerja rendah sampai risiko tinggi seperti yang dialami oleh bapak mandor elektrik ini. 

“Musibah ini sebagai bukti nyata bahwa perusahaan atau pemberi kerja berperan vital terhadap perlindungan para pekerjanya. Saya harap perusahaan-perusahaan yang belum mendaftarkan penuh tenaga kerjanya dapat mengambil hikmah dari kejadian yang menimpa karyawan PT KSA CBI Group ini, agar kedepannya dapat semakin tertib mendaftarkan seluruh tenaga kerjanya kepada program BPJAMSOSTEK,” Imbuhnya.

“Pendampingan ini juga untuk membangun psikis (mental). Percaya diri sebelum kembali bekerja penting dilakukan. Dengan demikian, para pekerja yang menjadi difabel karena kecelakaan kerja tetap bersemangat dan bekerja dengan optimal," ujarnya.

Nyoman menambahkan, pekerja yang mengalami kecelakaan kerja dan mengalami hambatan dalam bekerja, berkesempatan mengikuti proses pemulihan sesuai indikasi medis.

Pekerja yang ikut dalam program RTW akan didampingi BPJAMSOSTEK dari mulai terjadinya kecelakaan (Perawatan, Pengobatan, Rehabilitasi, Pelatihan Kerja) hingga peserta mampu kembali bekerja dan semuanya tidak dipungut biaya. Semua murni adalah manfaat dari kepesertaan BPJAMSOSTEK," ungkapnya.

Bagi peserta BPJAMSOSTEK, kecelakaan yang mengakibatkan disabilitas bukanlah akhir segalanya karena dengan adanya program JKK RTW BPJAMSOSTEK kesempatan bekerja kembali terbuka luas. (ADVERTORIAL

Berita Terbaru