Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Koramil 01 Arut Selatan Berjibaku Padamkan Kebakaran Lahan

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 01 September 2020 - 14:45 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Koramil 01  Arut Selatan, terlibat dalam pemadaman kebakaran lahan di Pangkalan Bungur Kelurahan Baru Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Namun penyebab kebakaran lahan tersebut belum diketahui.

Disampaikan oleh Danramil 1014 - 01/Arut Selatan Lettu Inf Faturrahman menyampaikan bahwa, kebakaran lahan yang diketahui terjadi pada Senin, 31 Agustus 2020 kemarin, belum diketahui penyebabnya.

"Titik api terdeteksi oleh Satelit Lapan Tera pada Senin 31 Agustus 2020,
Untuk penyebab kebakaran masih belum diketahui," ujar Danramil, dalam rilis humas Kodim 1014/Pbn, Selasa, 1 September 2020.

Bersama BPBD Kobar, dan Masyarakat Peduli Api (MPA), Danramil 1014 - 01/Arut Selatan Lettu Inf Faturrahman pimpin langsung pemadaman Kebakaran Lahan di Pangkalan Bungur, Kelurahan Baru Arsel.

Meskipun akses menuju titik api sangat sulit karena jalan yang berlumpur dan harus dilanjutkan lagi dengan naik perahu, serta dipenuhi semak belukar dan lahan gambut, namun semangat Tim gabungan yang terdiri dari TNI, BPBD, dan MPA yang dikomandoi Koramil 01/Arut Selatan, tetap berupaya keras untuk memadamkan Kebakaran Lahan tersebut.


"Titik terjadinya kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terletak pada satu hamparan di pangkalan Bungur Kelurahan Baru dengan jarak tempuh ke lokasi Karhutla dari Markas Koramil 04 sekitar 28 Kilometer,"papar Danramil 01/Arut Selatan Lettu Inf Faturrahman.

Dikatakan Danramil, meski angin kencang acap berubah rubah arah dan pasokan sumber air sulit didapat. Tim gabungan terus berupaya dan penuh semangat memadamkan api.

"Lokasi kebakaran jenis tanahnya gambut ditambah lagi Lahan yang terbakar berupa semak belukar kering sehingga sulit untuk dipadamkan, namun itu tidak menyurutkan semangat kami untuk memadamkan api," tuturnya.

lettu Inf Faturrahman juga menyatakan melarang keras warga membakar lahan dengan alasan apapun.

"Alasan apapun tidak dibenarkan membakar lahan karena banyak yang akan dirugikan," tegasnya. (DANANG/B-5)

Berita Terbaru