Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Berau Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota DPRD Barut Ini Minta Perda Miras Dievaluasi

  • Oleh Ramadani
  • 01 September 2020 - 15:55 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh – Salah satu anggota DPRD Barito Utara, H Tajeri meminta agar Peraturan Daerah (Perda) mengenai Minuman Keras (Miras) dievaluasi.

Permintaan itu disampaikan buntut dari terjadi kasus penganiayaan akibat pengaruh miras pada Minggu 30 Agutus 2020 di Kota Muara Teweh.

Tentunya, kata dia, peristiwa tersebut perlu mendapat perhatian bersama serta perda Miras perlu dievaluasi kembali.  Menurutnya, pengawasan penjualan miras masih kurang. Dampaknya, anak di bawah umur dapat membeli.

"Seharunya penjualan miras di daerah ini benar-benar diawasi, tetapi kita melihat yang mengkonsumsi miras adalah anak yang masih duduk di bangku sekolah," kata Ketua Komisi III DPRD Barito Utara tersebut.

Oleh sebab itu, ia menilai, Perda Miras perlu dievaluasi, khususnya terkait pengawasannya. Bahkan, jelas dia, jika Perda tersebut dinilai banyak memberikan dampak negatif, sebaiknya dicabut saja.

"Kalau banyak mudaratnya, sebaiknya Perda Miras dicabut saja," tuturnya. (RAMADHANI/B-7)  

Berita Terbaru