Aplikasi Pilkada Serentak

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dinas PMPTSP Kapuas Terapkan Protokol Kesehatan Dalam Pelayanan Publik

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 03 September 2020 - 14:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kapuas menerapkan protokol kesehatan ketat dalam memberikan pelayanan publik di tengah pandemi covid-19.

Dinas PMPTSP Kabupaten Kapuas mengantisipasi pencegahan dan penyebaran Covid-19 tersebut dengan menyiapkan tempat cuci tangan bagi warga sebelum mengurus izin.

Termasuk mewajibkan pemohon untuk memakai masker dan menjaga jarak sesuai dengan protokol kesehatan.

“Untuk pelayanan perizinan diantaranya mulai dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB), perizinan kesehatan, praktek perawatan, praktek dokter, izin reklame, izin berusaha, dan lainnya tetap berjalan seperti biasanya," kata Sekretaris Dinas PMPTSP Kapuas, Gerek, Kamis, 3 September 2020.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa angka kunjungan untuk kepengurusan perijinan berkurang, di karenakan kondisi pandemi Covid-19 mempengaruhi semua aspek baik aspek sosial, maupun aspek bidang eknonomi.


"Tentu ini berimbas kepada orang-orang yang melakukan kepengurusan perijinan yang biasanya dalam satu hari DPMPTSP melayani 20 sampai dengan 40 orang, namun selama masa pandemi 1 sampai 10 orang saja," ucapnya.

Meski demikian pihaknya tetap memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.

"Sehingga semuanya bisa berjalan dengan baik, dan masyarakat tetap dapat mendapatkan pelayanan optimal," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)

Berita Terbaru