Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pakpak Bharat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Katingan Setujui Dokumen KUA PPAS Perubahan Tahun 2020

  • Oleh Abdul Gofur
  • 03 September 2020 - 16:10 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Katingan menyetujui  dokumen Kebijakan Umum Anggaran atau KUA Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara atau PPAS perubahan tahun 2020 pada rapat paripurna DPRD, Kamis 3 September  2020.

Rapat paripurna DPRD Katingan ini dipimpin Ketua DPRD Katingan, Marwan Susanto didampingi Wakil Ketua II DPRD Fahrul Razi dan dihadiri sejumlah anggota DPRD Katingan.

Dari Pemkab Katingab Wakil Bupati Katingan Sunardi Litang mewakili Bupati Sakariyas hadir dan menyampaikan sambutan bupati.

Wabub Sunardi menyampaikan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD Katingan atas disetujuinya KUA dan PPAS perubahan tahun amggaran 2020 ini.

Pasalnya, sejak pembahasan hingga penetap KUA dan PPAS Perubahan tahun 2020 ini berjalan dengan lancar.

Dirinya mengapresiasi kerjasama antara pihak eksekutif dan legislatif selama ini yang sudah terjalin baik selama ini.

KUA dan PPAS perubahan tahun 2020 yang disetujui ini sebesar Rp 1.149.651.858.716.77, kemudian pada pos belanja disepakati Rp 1.286.585.701.844.88, Dengan terbentuknya angka pendapatan dan belanja pada KUA dan PPAS perubahan tahun 2020 terdapat desifit sebesar Rp.136.993.845.128.11, akan ditutup dari pembiayaan Netto dengan jumlah yang sama.

Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto menuturkan, agenda berikutnya akan dilaksanakan rapat paripurna DPRD terkait pengesahan KUA PPAS perubahan tahun 2020. Rencananya paripurna penetapan KUA PPAS ini dilaksanakan pada Jumat, 4 September 2020 besok. (ABDUL GOFUR/B-5)

Berita Terbaru