Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Katingan Ingatkan Pejabat di Daerahnya Tidak Lakukan Pungli

  • Oleh Abdul Gofur
  • 03 September 2020 - 19:35 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Bupati Katingan, Sakariyas mengingatkan pejabat di daerahnya tidak melakukan tindakan melawan hukum, seperti misalnya melakukan pungutan liar atau pungli.

Pesan ini disampaikan orang nomor satu di Kabupaten Katingan saat melantik penjabat atau Pj Kepala Desa Batutukan Kecamatan Petak Malai di pendopo rumah jabatan bupati, Kamis, 3 September 2020.

"Saya sudah berulangkali menyampaikan agar pejabat maupun ASN di wilayah Kabupaten Katingan ini tidak melakukan pungutan liar. Misalnya untuk kepengurusan administari kepala desa terpilih ataupun kepengurusan lainnya pada dinas maupun kantor pelayanan publik yang ada di Pemerintah Kabupaten Katingan ini," ujar Bupati Katingan Sakariyas.

Sakariyas menuturkan, pungutan liar sangat merugikan masyarakar dan suatu perbuatan yang melawan hukum.

"Selama setahun saya menjabat Bupati bersama Sunardi Litang yang menjabat Wakil Bupati Katingan, belum ada laporan adanya pejabat yang melakukan pungli di Pemkab Katingan ini," katanya.

Sakariyas berharap, selama kepemimpinannya bersama Sunardi Litang, ia tidak ingin ada ASN dan pejabat di daerahnya yang berurusan dengan masalah hukum karena tindakan tersebut termasuk dugaan tindak pidana korupsi. (ABDUL GOFUR/B-7)

Berita Terbaru