Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ketua DPRD Barito Selatan Ungkap Dugaan Penyimpangan di Utang BBM Pemkab

  • Oleh Uriutu
  • 03 September 2020 - 21:00 WIB

BORNEONEWS, Buntok - Ketua DPRD Barito Selatan, Farid Yusran menyebutkan adanya dugaan penyelewengan dalam utang bahan bakar minyak (BBM) pemkab ada penyelewengan. Hal tersebut disampaikannya usai RDP terkait penggunaan BBM tahun 2019 bersama pemkab, Kamis, 3 September 2020.

Ia mengatakan, RDP tersebut dilaksanakan untuk memperjelas utang BBM Pemkab dalam hal ini Sekretariat Daerah pada tahun 2019 yang mencapai Rp 716 juta.

“Berdasarkan perkembangan data yang diperoleh, diduga ada penyimpangan yakni tindak pidana pemalsuan tandatangan dan diduga di korupsi,” kata Farid Yusran.  

Ia membeberkan, berdasarkan data, pengelola SPBU yang merupakan pihak ketiga selaku pemegang kontrak penyedia BBM bagi pemkab, mengaku tidak pernah menerima pembayaran. Padahal, berdasarkan keterangan pemkab saat RDP, ada bukti dari keuangan daerah bahwa dana untuk pembayaran BBM tersebut sudah dikucurkan.

“Sebenarnya begini, itu kan penggunaan BBM tahun 2019. Dalam SPj keuangan pemda, bagian umum setda, bahwa pembayaran sudah di SPj-kan tetapi diduga fiktif,” beber dia.

Pasalnya, SPBU tidak pernah menandatangani serta tidak ada pembayaran yang dilakukan pemkab.

“Makanya kita tidak bisa menganggarkan untuk membayar utang BBM tersebut. Sebab sudah ada SPJ-nya,” ucap dia.

Ia menjelaskan, pihaknya juga telah meminta BPK RI untuk melakukan pemeriksaan investigatif. Kendati demikian, pihaknya menghargai upaya pemkab melakukan pemeriksaan internal untuk mengurai benang-benang kusut utang BBM tersebut. (URIUTU DJAPER/B-11)

Berita Terbaru