Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Belu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kasi Pidsus Kejari Kotim Tegaskan Segera Tetapkan Tersangka Proyek Jembatan di Pamalian

  • Oleh Naco
  • 04 September 2020 - 14:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur melalui Kasi Pidana Khusus, Jhon Key menegaskan segera menetapkan tersangka dalam kasus proyek jembatan di Desa Panalian, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotim.

Menurutnya Pidsus sudah menerima limpahan perkara itu dari bagian Intelijen yang diduga merugikan keuangan negara mencapai ratusan juta rupiah itu.

"Benar saya sudah menerima pelimpahan penyelidikan dari intel untuk dilakukan pemeriksaan di tingkat penyidikan guna mengumpulkan bukti-bukti untuk menetapkan siapa saja yang bertanggung jawab untuk ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pembangunan jembatan Pamalian," kata Kasi Pidana Khusus, Kejari Kotim itu.

Jhon Key juga menegaskan dalam tahap penyidikan ini akan kembali memanggil para saksi untuk dimintai keterangannya kembali, dan itu akan diagendakan dalam waktu dekat ini.

Terkait kapan penetapan tersangka tersebut dilakukan, dirinya masih belum mau menyebutkan hanya saja diakuinya mereka sesegera mungkin menetapkan tersangka dalam kasus itu.

Mengingat saat ini proses penyidikan yang tengah mereka tangani tidak hanya kasus Jembatan di Pamalaian saja akan tetapi juga dugaan korupsi di Desa Kandan juga tinggal menunggu penetapan tersangka juga.

Seperti diketahui proyek jembatan tersebut dikerjakan pada September 2019 lalu dan ditargetkan selesai pada Desember 2019.

Belum rampung jembatan itu bermasalah lantaran sempat tidak difungsikan dan kondisi jembatan tersebut miring.

Jembatan itu dikerjakan menggunakan keuangan desa dan dikerjakan oleh pihak ketiga dan tidak melalui swakelola, di mana anggaran jembatan itu sebesar Rp 665 juta kasus ini ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan sejak Rabu, 2 September 2020. (NACO/B-5)

Berita Terbaru