Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Balikpapan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Laung Tuhup Masih Zona Merah, Kasus Terus Bertambah

  • Oleh Trisno
  • 04 September 2020 - 16:15 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Dari 10 kecamatan di Kabupaten Murung Raya (Mura) satu- satunya kecamatan Laung Tuhup terbilang lama dalam kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sehingga masih zona merah. Dua kecamatan yang sebelumnya menjadi ladang terpapar Covid-19 kini sudah menjadi zona hijau.

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Murung Raya (Mura), Hermon mengatakan ada penambahan sebanyak dua orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 yang berasal dari Kecematan Laung Tuhup sehingga total menjadi delapan orang.

“Jumlah kasus positif Covid-19 di Murung Raya sebanyak 136 orang, sembuh sebanyak 126 orang, meninggal 2 orang dan yang tersisa dalam perawatan sebanyak 8 orang,” Kata Hermon yang sebagai Sekda Mura saat pers rilis di Aula Gedung A Setda, Kamis 3 September 2020.

Oleh karena itu, Hermon menghimbau sepanjang virus ini masih berada di tengah-tengah masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan, dengan tetap berada dirumah jika tidak terlalu penting untuk keluar rumah.

“Selalu melakukan kebiasaan dengan mencuci tangan memakai sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer, serta menjaga jarak saat berinteraksi dan hindari kerumunan, apalagi kerumunan dengan orang-orang baru atau orang tidak dikenal karena itu berdampak terpaparnya virus yang tidak kita ketahui,” tuturnya.

Yang tidak kalah penting, menurut Hermon ketika keluar rumah tetap menggunakan masker. Sehingga Penyebaran Covid-19 di Murung Raya bisa tereliminasi supaya tidak ada lagi kasus terpapar atau klaster baru.

Hal itu tegasnya tidak hanya berlalu di Laung Tuhup sebagai zona merah, namun wilayah zona hijau juga wajib menerapkan protokol kesehatan karena zona hijau bulan berarti aman dari paparan Covid-19.

" Jangan anggap zona hijau itu artinya tidak ada ancaman, karena secara keseluruh Mura masih berstatus zona merah meski hanya ada satu kecamatan yang masih terdapat kasus covid-19. Sehingga masyarakat dimana pun berapa wajib menerapkan protokol kesehatan tanpa kecuali" jelasnya. (TRISNO/B-5)

Berita Terbaru