Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Foto dan Video Gambarkan Kondisi Lahan Beredar di Medsos Bukan di Desa Kinipan

  • Oleh Tim Palangka Post
  • 04 September 2020 - 16:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Triyanto, seorang tokoh masyarakat Desa Karang Taba yang berbatasan langsung dengan Desa Kinipan, Lamandau mengatakan bahwa sebagian besar foto dan video yang beredar di media sosial (Medsos) yang menggambarkan kondisi lahan di sana tidak sesuai fakta yang ada di lapangan.

Triyanto mengaku, kebanyakan dari foto dan video yang disebarluaskan oleh oknum tertentu itu merupakan kondisi lahan di Desa Karang Taba, dan bukan di Desa Kinipan sebagaimana klaim oknum yang menyebutkan wilayah hutan adat.

“Perlu diketahui, pernyataan yang dimunculkan oleh sebagian orang itu sebenarnya tidak sesuai dengan kenyataan dilapangan. Contoh, foto dan video lahan yang ditampilkan di medsos, itu tidak mutlak milik Desa Kinipan, justru sebagian besar berada di Desa Karang Taba, dan kami sebagai masyarakat di sana keberatan,” ungkapnya.

Triyanto mengatakan, pihaknya pun mengaku kaget adanya hutan adat di Kinipan, sebab selama ini tidak ada musyawarah yang dilakukan oleh kedua belah pihak desa yang lahannya telah diolah oleh PT Sawit Mandiri Lestari (PT SML) tersebut.

Secara tegas Ia pun mengatakan, bahwa tidak ada hutan adat yang berada dibawah perizinan PT SML.

Triyanto melanjutkan, selama ini Desa kinipan terlalu jauh melampaui dari batas kecamatan. Desa Kinipan telah mengklaim sebagian lahan Desa Karang Taba kurang lebih 5300 hektare.

Namun, permasalahan tersebut, sudah diputuskan pemerintah daerah setempat, namun pihaknya mengalah dengan memberikan 800 hektare lahan.

“Mengenai hutan adat sah saja kalau ada sekolompok masyarakat di Kinipan ingin membentuk hutan adat, tetapi jangan sampai ke wilayah desa lain. Selama ini juga tidak ada musyawarah, jadi kami kaget, dengan yang dikatakan hutan adat itu, hutan adat yang seperti apa Saya bersaksi, bahwa saya masyarkat Karang Taba tidak tahu bahwa di Desa Karang Taba di bawah perizinan PT SML ada hutan adat, tidak ada sama sekali,” tegasnya. (B-5)

Berita Terbaru