Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sumba Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ketua KPK Irit Bicara Usai Jalani Sidang Etik

  • Oleh ANTARA
  • 05 September 2020 - 05:00 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri irit bicara usai menjalani sidang dugaan pelanggaran kode etik oleh Dewan Pengawas KPK terkait penggunaan helikopter mewah di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi atau Gedung KPK lama, Jakarta, Jumat, 4 September 2020.

Firli tampak keluar melalui pintu belakang gedung tersebut dengan dikawal ketat oleh tiga orang berpakaian batik.

"Kita ikuti saja ya," ucap Firli saat dikonfirmasi awak media seputar sidang etik yang telah dijalaninya.

Sidang lanjutan etik Firli, Jumat ini masih beragendakan pemeriksaan saksi-saksi.

"Berdasarkan informasi yang kami terima, saksi-saksi yang dipanggil majelis sidang etik diagendakan ada empat orang saksi yang berasal dari internal maupun eksternal KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Diketahui, sidang lanjutan etik Firli sedianya digelar pada Senin (31/8) namun ditunda setelah KPK mengambil kebijakan bekerja di rumah untuk seluruh pegawainya selama tiga hari mulai Senin (31/8) sampai Rabu (2/9) menyikapi jumlah pegawai yang positif COVID-19 terus bertambah.

Sebelumnya pada Selasa (25/8), Firli juga telah hadir dalam sidang etik tersebut, namun ia enggan menjelaskan isi sidang etik yang telah dijalaninya itu.

"Saya tidak rilis ya karena sudah saya sampaikan semua ke Dewas," kata Firli saat itu.

Dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Firli tersebut diadukan oleh MAKI ke Dewas KPK pada Rabu (24/6).

Pada Sabtu (20/6), Firli melakukan perjalanan dari Palembang ke Baturaja, Sumatera Selatan untuk kepentingan pribadi keluarga, yakni ziarah ke makam orangtuanya.

Perjalanan tersebut menggunakan sarana helikopter milik perusahaan swasta dengan kode PK-JTO berkategori mewah (helimousine) karena pernah digunakan Motivator dan Pakar Marketing Tung Desem Waringin yang disebut sebagai Helimousine President Air.

MAKI menilai perbuatan Firli tersebut bertentangan dengan kode etik pimpinan KPK yang dilarang bergaya hidup mewah.

ANTARA

Berita Terbaru