Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dishub Kapuas Terapkan Sistem Digital Tingkatkan Kualitas Layanan Uji Kendaraan Bermotor

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 05 September 2020 - 17:31 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kapuas melalui Unit Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) melakukan pengujian kendaraan bermotor dengan menggunakan sistem Sim Card atau digital pada Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUe-PKB).

Lokasi pengujian dengan menerapkan sistem sim card itu dilakukan di kawasan Terminal Banama, Jalan Jepang atau Trans Kalimantan Kuala Kapuas.

"Aspek digital sudah masuk pada proses pengujian, dan penilaian yang dilakukan oleh sistem, sehingga dapat memberikan manfaat serta peningkatan kualitas pelayanan angkutan umum, khususnya bagi masyarakat Kabupaten Kapuas,” kata Kabid LLAJ Dishub Kapuas, Jagau, Sabtu, 5 September 2020.

Dia menuturkan pengujian ini juga dimaksudkan agar para pengguna kendaraan bermotor, khususnya kendaraan angkutan di wilayah Kapuas dapat lebih tertib dalam berkendara dan mematuhi aturan-aturan yang berlaku.

"Dengan upaya digitalisasi ini, diharapkan dapat memangkas bahkan menghilangkan hal-hal negatif yang dilakukan oleh para oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, contohnya seperti hasil uji yang di modifikasi dan pemalsuan buku uji di lapangan," tuturnya.

Seluruh bukti KIR, nantinya dirubah dengan sistem digitalisasi dan pewajib uji KIR mendapatkan 3 elemen BLUe seperti, Kartu Uji berupa Smart Card sebagai pengganti kartu uji berkala/buku uji, berlaku satu Tahun atau dapat digunakan dua kali Uji Berkala dan dapat dibaca setiap saat tanpa memerlukan jaringan internet dengan menggunakan sistem Radio Frequency Indetification (RFID).

"Kemudian Lembar Hasil Uji berupa kertas yang memuat data teknis kendaraan wajib uji dan hasil uji berkala, berlaku selama jangka waktu enam Bulan, sebagai media alat bantu petugas dalam pengawasan dan pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan," jelasnya.

Terakhir juga mendapatkan tanda uji sebagai pengganti stiker tanda samping, di tempel pada kaca depan dengan dilengkapi QrCode dan hologram.

"Hal ini juga dapat mempermudah sebagai media alat bantu petugas dalam pengawasan dan pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)

Berita Terbaru