Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Kalteng Kunjungi Lamandau Gali Fakta Soal Kinipan-PT SML, Ini Hasilnya

  • Oleh Tim Borneonews
  • 06 September 2020 - 07:30 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik -  Kedatangan rombongan DPRD Kalteng ke Kabupaten Lamandau Rabu-Kamis 3-4 Sepetember 2020 tidak hanya untuk menggali informasi sepihak dari desa Kinipan saja. Karenanya usai mengunjungi desa Kinipan, mereka juga mengunjungi desa-desa lain di sekitar perusahaan. Tujuannya, untuk mengetahui apakah desa lain juga menolak atau justru menerima keberadaan perusahaan serta menjalin berbagai kerjasama. 

Rombongan DPRD Kalteng yang datang mengetahui langsung kondisi sebenarnya, di mana dari 12 desa yang bersinggungan dengan PT Sawit Mandiri Lestari (SML) semuanya terbuka menerima keberadan perusahaan, dan hanya sebagian masyarakat di Desa Kinipan saja yang hingga kini belum menerima. 

Desa-desa yang bersinggungan dengan perusahaan PT SML antara lain Kelurahan Tapin Bini, Desa Samu Jaya, Desa Suja, Desa Panopa, Desa Karang Taba, Desa Kawa, Desa Cuhai, desa Tanjung Beringin, Desa Sungai Tuat , Desa Riam Panahan, Desa Batu Tambun, dan Desa Kinipan.

"Karena kami dapat informasi bahwa pihak perusahaan menyiapkan plasma sebesar 50 persen dari jumlah total lahan kebun intinya untuk 12 desa di sekitar kebun, kami ingin tahu apakah itu benar dan apakah warga desa lain menolak atau menerima ," cetus anggota DPRD Kalteng, Lohing Simon, saat melakukaan kunjungan di Camp PT SML, Kamis 4 Sepetember 2020. 

Masi, Kepala Desa Riam Panahan mengungkapkan, sejak PT SML hadir di desanya cukup memberi dampak positif hingga masyarakat merasa terbantu.

Masi menyebut PT SML hingga kini telah membuktikan komitmennya dalam memberi dampak positif bagi masyarakat, bahkan warganya telah banyak yang mengais rezeki di perusahaan baik dengan bekerja di perusahaan maupun melalui berbagai kemitraan yang telah disiapkan. 

"Plasmanya memang belum terealisasi karena lahan baru dibuka, rencananya ada 400 hektare lahan bagi 200 KK (Kepala Keluarga) warga desa akan mendapat plasma," jelasnya.

Sementara itu, saat berada di Kamp PT SML beberapa Kades dan tokoh masyarakat dari desa sekitar kebun juga turut hadir dan memberikan testimoni tentang berbagai hal. 

Triyanto, tokoh masyarakat Karang Taba, Kecamatan Lamandau misalnya, dia mengaku cukup keberatan dengan klaim dari sekelompok orang Desa Kinipan. Menurutnya sah saja jika sekelompok warga di desa Kinipan ingin membentuk hutan adat, namun jangan sampai justru mengganggu dan merambah ke areal wilayah desa lain, bahkan kecamatan lain.

Dia juga mengaku keberatan tentang adanya foto dan video yang beredar di media sosial (Medsos) yang menggambarkan kondisi lahan di sana. Menurutnya kebanyakan dari foto dan video yang disebarluaskan oleh oknum tertentu itu merupakan kondisi lahan di Desa Karang Taba (Kecamatan Lamandau), dan bukan di Desa Kinipan sebagaimana klaim oknum yang menyebutkan wilayah hutan adat.

Berita Terbaru