Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Boven Digoel Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pilkades Serentak di Seruyan Ditunda Hingga Tahun Depan

  • Oleh Fahrul Haidi
  • 06 September 2020 - 12:20 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades serentak di Kabupaten Seruyan, batal diselenggarakan tahun ini.

Semula, pelaksanaan Pilkades serentak, akan digelar pada tanggal 29 Desember 2020 mendatang. Namun berdasarkan hasil rapat, pelaksanaan diundur hingga minggu ketiga bulan Maret tahun 2021.

“Penundaaan pelaksanaan ini,  berdasarkan beberapa pertimbangan, yakni karena masih dalam kondisi pandemi covid-19 serta adanya agenda  Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, “ kata Plh Sekretaris Daerah Seruyan Djainuddin Noor, Minggu, 6 September 2020.

Menurutnya, penundaaan pelaksanaan Pilkades  serentak di Kabupaten Seruyan ini, juga berdasarkan pertimbangan dan pendapat yang disampaikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang  meminta  sebaiknya  pelaksanaan diundur.

Meskipun pelaksanaannya di undur hingga tahun depan, namun tahapan  pelaksanaan Pilkades, seperti pencalonan akan tetap berjalan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.

“Jadi hari pelaksanaan pemungutan suara nya  saja yang diundur, sedangkan tahapan masih berlanjut sesuai tahapan,” jelasnya.

Dengan adanya penundaan pelaksanaan ini, diharapkan seluruh persiapan dapat berjalan dengan baik, sehingga dalam pelaksaan nantinya, tidak ada kendala. Sehingga seluruh panitia dapat memantapkan pelaksanaan Pilkades. (FAHRUL/B-5)

Berita Terbaru