Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bangli Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satreskrim Polres Kapuas Amankan Laki-Laki Ini Karena Judi Togel

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 06 September 2020 - 18:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Personel Satreskrim Polres Kapuas mengamankan seorang laki-laki berinisial Sa (47) warga Kecamatan Selat karena tertangkap tangan sedang melakukan perjudian jenis kupon putih atau togel online.

Pelaku tak berkutik saat diringkus petugas di salah satu rumah di Kelurahan Selat Tengah, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, tadi malam.

"Iya, untuk pelaku dan sejumlah barang bukti sudah kami amankan ke Mapolres Kapuas untuk proses lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polres Kapuas, AKP Tri Wibowo, Minggu, 6 September 2020.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa uang sebesar Rp 150.000, 1 buah handphone Oppo A12, 1 buah handphone Realme, dan 1 buah handphone Vivo 1719, serta 2 lembar grafik angka tebakan dan angka yang sudah keluar.

"Akibat perbuatannya pelaku dikenakan pasal 303 KUHPidana tentang tindak pidana perjudian," jelasnya.

Kasat juga membeberkan uraian singkat kejadian saat itu bermula pada hari Sabtu, 5 September 2020 sekitar 20.45 WIB, di dalam rumah tersebut.

"Pelaku tertangkap tangan pada saat melakukan perjudian jenis kupon putih Hongkong dengan cara mengirim angka tebakan ke situs Hasteltoto yang dilakukan oleh pelaku," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)

Berita Terbaru