Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bolmong Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Gumas Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Kantor KPU dan Bawaslu

  • Oleh Tim Borneonews
  • 06 September 2020 - 23:10 WIB

BORNEONEWS, Gunung Mas – Personel Polres Gunung Mas bersama Koramil Kurun melakukan penyemprotan disinfektan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gumas.

“Penyemprotan disinfektan ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Kurun, khususnya di kantor penyelenggara dan pengawas Pilkada Serentak tahun 2020,” ucap Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman melalui Kabag Ops AKP Aries Nugroho, Minggu, 6 September 2020. 

AKP Aries mengatakan, penyemprotan disinfektan tersebut sebagai salah satu tindakan untuk pencegahan dan sterilisasi dari penyebaran Covid-19, dan juga sebagai penerapan protokol kesehatan.

“Pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020, masih dalam situasi Pandemi Covid-19. Seluruh tahapan harus menerapkan protokol kesehatan. Kami akan terus berupaya dalm mencegah penularan Covid-19,” tegasnya.

Selain di lingkungan dalam kantor, tambahnya, penyemprotan disinfektan ini juga dilakukan di tenda pengamanan dari Polres Gumas dan TNI yang berjaga di depan kantor KPU dan Bawaslu.

“Selain melakukan penyemprotan, kami juga menyampaikan imbauan dan sosialisasi protokol kesehatan kepada seluruh pegawai KPU dan Bawaslu,” pungkas Pria Lulusan Akpol Tahun 2009 ini. (B-5)

Berita Terbaru