Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Toraja Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Retribusi Naik, Pedagang Pasar Indra Kencana Datangi Kantor DPRD Kobar

  • Oleh Wahyu Krida
  • 07 September 2020 - 19:36 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Adanya kenaikan tarif retribusi bagi pedagang Pasar Indra Kencana menuai keluhan dari pedagang yang mencari nafkah di pasar tersebut.

Untuk itulah sekitar 50 orang perwakilan pedagang mendatangi Kantor DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) untuk mengadukan keluhan mereka pada wakil rakyat.

Nur Ikhsan, perwakilan pedagang yang sempat menemui anggota Komisi B DPRD Kobar menerangkan apa saja yang dibicarakan mereka.

"Tadi kami diminta membuat surat resmi melalui asosiasi pedagang, sehingga selanjutnya bisa diagendakan untuk membicarakan masalah ini bersama instansi terkait," jelasnya.

Nur menjelaskan pihak pedagang sebenarnya memahami bila ada kenaikan retribusi sesuai Perda Kobar.

"Namun kami minta nominal kenaikannya tidak sampai 100 persen seperti yang sosialisasikan pada para pedagang. Sekedar diketahui ada 2 jenis retribusi yang harus dibayar yaitu retribusi harian dan bulanan," jelasnya.

Sebelumnya retribusi harian yang wajib dibayar Rp 2 ribu. "Kemudian bila mengacu Perda, kenaikan taif retribusi jumlah yang harus dibayar setiap hari Rp 7 ribu, sehingga bila dikalikan selama 30 hari maka kami harus mengeluarkan uang Rp 210 ribu," jelasnya.

Setelah itu untuk retribusi bulanan yang harus dibayar pedagang selama ini sebesar Rp 236 ribu. Nominal retribusi yang harus dibayar saat ini Rp 480 ribu per bulan.

"Jadi bila dua retribusi tadi dijumlahkan, maka pedagang wajib menyiapkan uang untuk retribusi senesar Rp 690 ribu," jelasnya.

Menurutnya  selama masa sosialisasi ini pihaknya juga telah mengirimkan nota keberatan. "Kami paham akan adanya retribusi, namun jangan sampai 100% kenaikannya. Berdasarkan pembicaraan kami, maksimal kenaikan tarif yang bisa kami maklumi dan tidak memberatkan, sekitar 50 persen. Terlebih saat ini daya beli masyarakat juga sedang menurun akibat dampak Covid-19. Harapannya nominal tarif yang dinaikkan bisa ditinjau kembali," jelasnya. (WAHYU KRIDA/B-6)

Berita Terbaru