Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Buruh Harian Lepas Ini Diringkus Satreskoba Polres Kotim Karena Edarkan Sabu

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 07 September 2020 - 23:59 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Seorang buruh harian lepas berinisial SK alias Hadi (33) di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diringkus jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba), Polres Kotim, karena edarkan sabu. 

"Tersangka kami tangkap karena edarkan sabu, dan kami temukan 4 paket sabu di barak tersangka," ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kasat Narkoba Iptu Arasi, Senin, 07 September 2020. 

Dari tangan tersangka tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 4 paket sabu seberat 0,74 gram, sebuah dompet untuk menyimpan sabu, dan sebuah ponsel untuk transaksi sabu. 

Sementara, tertangkapnya tersangka bermula ketika polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di barak Jl IR H Juanda tersebut sering terlihat hal yang mencurigakan. 

Sehingga, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan mendapati tersangka berada di dalam barak tersebut. Polisipun menggeledah barak tersebut dan menemukan barang bukti berupa sabu. 

"Tersangka kami ancam dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1), UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," terang Arasi. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)

Berita Terbaru