Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Palu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bawaslu Kobar Harapkan Tak Ada Lagi Pihak Halangi Petugas Coklit Laksanakan Tugas

  • Oleh Wahyu Krida
  • 08 September 2020 - 13:40 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kobar berharap agar tidak ada lagi pihak yang mencoba menghalangi petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk melakukan pendataan pemilih di suatu lokasi.

Hal ini terkait kasus sempat ditolaknya petugas PPK dan PPS untuk masuk dan melaksanakan tugasnya di wilayah PT Satya Kisma Usaha (SKU), Kantor Besar Medang Sari Estate anak perusahaan PT Sinar Mas, sejak tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) Pilkada 2020.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Faiqul Marom, Selasa, 8 September 2020 menjelaskan walaupun akhirnya pihak perusahaan mengizinkan tim gabungan dari KPUD  dan Bawaslu Kobar masuk dan melaksanakan tugasnya saat didatangi Senin, 7 September 2020 harapannya kasus ini tidak berulang lagi ditempat lain.

"Karena penyelenggara pemilu yaitu KPU wajib melakukan pendataan pemilih dan Bawaslu bertuhas menjaga agar setiap warga yang memiliki hak pilih untuk terdata dalam daftar pemilih," jelas Faiqul Marom.

Menurut Faiqul Marom, pentingnya pendataan tersebut dilakukan karena sangat berpengaruh dengan jalannya pemilu.

"Tahapan pendataan ini berpengaruh pada jumlah logistik pemilu seperti surat suara. Bila pendataan tidak benar maka bakal lonjakan jumlah pemilih lantaran ada perbedaan jumlah suara yang terdaftar dan jumlah warga yang memiliki dan menggunakan hak pilihnya," jelas Faiqul Marom. (WAHYU KRIDA/B-5)

Berita Terbaru