Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Binjai   Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gugus Tugas Covid-19 Barito Timur akan Gunakan Eks Kantor Kesbangpol Sebagai Ruang Isolasi Pasien Corona

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 08 September 2020 - 17:30 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Barito Timur akan menggunakan eks kantor kesbangpol sebagai ruang isolasi pasien positif covid-19.

Rencana ini disampaikan Koordinator Bidang Pencegahan Gugus Tugas Simon Biring usai menghadiri kegiatan maskerisasi serentak di halaman Kantor Bupati setempat, Selasa, 8 September 2020.

"Kantor kesbangpol kita akan gunakan sebagai tempat isolasi karena tempat yang ada sekarang sudah tidak cukup," ungkap Simon.

Dia menjelaskan, peningkatan kasus positif covid-19 yang terjadi dalam beberapa hari ini menyebabkan ruang isolasi pada eks kantor dinas kesehatan tidak lagi mencukupi.

"Jadi nanti di eks kesbangpol  dan dinas kesehatan kita gunakan untuk isolasi pasien positif tanpa gejala. Sedangkan pasien positif dengan gejala akan dirawat pada ruang isolasi yang ada di RSUD," jelas Simon.

Menurutnya ruangan di eks kantor kesbangpol cukup memadai untuk ruang isolasi bagi pasien positif tanpa gejala.


"Disana bisa sampai 40 orang yang diisolasi," kata Simon yang juga menjabat Kepala Dinas Kesehatan Barito Timur.

Diketahui, hingga tanggal 7 September 2020, total akumulasi positif covid-19 Barito Timur menjadi 107 kasus. Dari jumlah tersebut, 72 orang dinyatakan sembuh, 33 orang masih dirawat dan 2 orang dinyatakan meninggal dunia. (BOLE MALO/B-5) 

Berita Terbaru