Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Manggarai Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tersangka Kecelakaan Lalu Lintas Akui Kelalaian Tabrak Korban Hingga Tewas

  • Oleh Naco
  • 10 September 2020 - 11:25 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Tersangka kasus kecelakaan lalu lintas, SA mengakui kelalaiannya menabrak pengendara sepeda motor Yamaha Nmax, AR dan MD, hingga tewas. Kini kasusnya sudah masuk pelimpahan berkas tahap II ke Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur. 

"Saya memang salah waktu itu, tidak sempat lagi ngerem. Dan saya masuk ke jalur mereka," kata tersangka kepada jaksa.

Berdasarkan data Kamis, 10 September 2020, kecelakaan itu terjadi pada Minggu, 12 Juli 2020 di Jalan Tjilik Riwut 10, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim.

Saat itu kedua korban mengendarai motor Yamaha Nmax datang dari arah Kota Besi menuju Sampit. Sementara tersangka dari arah Sampit menuju Kota Besi.

Tersangka mengaku saat itu mengendarai Toyota Avanza dengan nomor polisi KH 1968 FK, membawa penumpang anak dan istrinya.

"Saat itu saya mau pulang ke tempat kerja di PT Task II dan terjadi kecelakaan itu," ucap tersangka yang merupakan warga asal Katingan itu.

Akibat kecelakaan tersebut, kedua korban meninggal dunia setelah terpental usai dihantam mobil tersangka. (NACO/B-11)

Berita Terbaru