Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tapanuli Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tersangka Penabrak Pelajar Hingga Tewas Akui Mengantuk saat Berkendara

  • Oleh Naco
  • 10 September 2020 - 11:35 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Tersangka SA, mengaku dalam kondisi mengantuk saat mengendarai mobil. Alhasil, dia menabrak 2 pelajar yang berboncengan mengendari Yamaha Nmax hingga tewas.

"Saya waktu itu mengantuk dan tidak fokus lagi," kata kata tersangka saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Kamis, 10 September 2020.

Tersangka menceritakan sebelum kejadian, pukul 05.00 WIB dari PT Task II berangkat belanja ke Sampit. Kecelakaan itu terjadi saat mau kembali ke perkebunan kelapa sawit itu.

Kecelakaan maut itu terjadi pada Minggu, 12 Juli 2020 di Jalan Tjilik Riwut 10, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim.

Saat itu kedua korban mengendarai motor Yamaha Nmax datang dari arah Kota Besi menuju Sampit. Sementara tersangka dari arah Sampit menuju Kota Besi.

Tersangka mengaku saat itu mengendarai Toyota Avanza dengan nomor polisi KH 1968 FK membawa penumpang anak dan istrinya. Tabrakan tidak dapat dihindarkan lagi hingga korban tewas.

Atas perbuatan tersebut tersangka dijerat dengan Pasal 310 ayat (4) Undang-undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (NACO/B-11)

Berita Terbaru