Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bangka Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Janda Jual Sabu Atas Perintah Abang, Jika Habis Dijanjikan Upah Rp 150 Ribu

  • Oleh Naco
  • 10 September 2020 - 16:16 WIB

BORNEONEWS, Sampit -  Nur Hikmah alias Ayu Lestari (25) menyebutkan menjual sabu setelah di suruh kenalannya yang dipanggil Abang. Jika habis akan diberikan upah Rp 150 ribu.

Terdakwa menyebutkan kalau saat itu dirinya menyimpan 5 paket sabu ketika diamankan polisi. Sabu 1 paket rencananya akan dijual dengan harga Rp 100 ribu.

"Saya disuruh jual sabu itu oleh orang yang saya panggil Abang," ucap terdakwa, pada sidang, Kamis, 10 September 2020.

Menurut terdakwa dijanjikan dengannya jika sabu habis terjual maka akan diupah Rp 150 ribu. Saat diamankan terdakwa mengaku sudah menjual 2 paket sabu dengan total harga Rp 200 ribu.

"Saya tergiur jual sabu karena dijanjikan upah itu, dan ketika mau mencobanya saya ditangkap," kata janda satu anak itu.

Menurut terdakwa kalau ia diamankan pada Kamis, 28 Mei 2020 sekitar pukul 17.00 Wib. Petugas menciduknya di objek wisata Jalan Ujung Pandaran-Kuala Pembuang, depan warung Camp Kobes, Desa Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Saat digeledah oleh anggota Polsek Jaya Karya,  Samuda ditemukan 5 paket sabu siap edar dan sendok dari potongan sedotan serta bong yang terbuat dari botol. (NACO/B-6)

Berita Terbaru