Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Kapuas Harapkan Persiapan Pilkades Serentak Maksimal

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 10 September 2020 - 17:56 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas, Yohanes mengharapkan persiapan Pemkab melalui instansi terkait dalam melaksanakan Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 2021 bisa maksimal.

Sebab 156 desa dari total 214 desa tersebar di 17 kecamatan di wilayah Kabupaten Kapuas akan melaksanakan Pilkades tahun depan.

"Harapannya persiapan terus dilakukan, seperti regulasi terkait pelaksanaan Pilkades agar bisa secepatnya disesuaikan," harapnya, Kamis 10 September 2020.

Terlebih mengacu pada hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) berkaitan dengan salah satu syarat calon kontestan Pilkades, yakni minimal satu tahun tinggal atau berdomisili di desa setempat tersebut telah dihapus.

"Sehingga perlu adanya revisi Perda dan Perbub Kabupaten Kapuas, sehingga bisa sesuai dengan putusan itu," tuturnya.

Politisi PDI Perjuangan ini menganjurkan agar pihak pemerintah daerah secepatnya menyiapkan bahan revisi perda sesuai diamanatkan dalam aturan tentang pelaksanaan Pilkades.

Sebelumnya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kapuas, Yanmarto mengatakan instansinya sudah mulai melaksanakan sosialisasi dan persiapan pelaksanaan Pilkades serentak.

"Terkait rencana revisi Perda akan secepatnya dilakukan menyesuaikan dari putusan MK," ucapnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)

Berita Terbaru