Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres, Kejari dan Bawaslu Barito Timur Gelar Rapat Koordinasi Gakkumdu

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 10 September 2020 - 18:25 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Polres, Kejari dan Bawaslu Barito Timur menggelar rapat koordinasi sentra penegakan hukum terpadu atau Gakkumdu, bertempat di aula Bawaslu, Kamis 10 September 2020.

Kapolres Barito Timur AKBP Hafidh Susilo Herlambang, melalui Ps Paurhumas Polres Barito Timur, Aipda Jarot Iswahyudi menjelaskan, rapat koordinasi dilaksanakan demi penguatan sentra Gakkumdu terkait adanya peraturan bersama yang telah disepakati oleh Ketua Bawaslu RI, Kapolri dan Jaksa Agung RI.

"Agar peraturan bersama tersebut dapat kita pahami dan dipedomani dalam penanganan pelanggaran Pilkada Kalteng tahun 2020 serta agar komunikasi dan sinergitas antara Sentra Gakkumdu kedepannya tetap solid," kata Jarot di Tamiang Layang.

Lanjutnya, selain membahas peraturan bersama, dalam rapat koordinasi itu juga diserahkan surat keputusan Bawaslu Barito Timur perihal perubahan surat keputusan yang lama tentang pembentukan sentra Gakkumdu.

"Rapat koordinasi sentra Gakkumdu menghasilkan beberapa point antara lain, akan dilaksanakan rapat pembentukan terkait pembuatan peraturan kesapakatan bersama tingkat Kabupaten Barito Timur serta merencanakan pembentukan piket anggota Gakkumdu setelah memasuki tahap kampanye," jelas Jarot.


Jarot juga menyampaikan harapan Kapolres agar penyelenggaraan Pilgub Kalteng 2020 di wilayah hukum Polres Barito Timur dapat berlangsung lancar dan aman. (BOLE MALO/B-5) 

Berita Terbaru