Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Labuhanbatu Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Alasan Residivis Kambuhan hingga Tega Perkosa Istri Rekannya

  • Oleh Naco
  • 11 September 2020 - 12:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - KA alias ID mendatangi REN dan memperkosanya, setelah tahu korban tidak bersama suaminya. Suami korban bahkan rekan tersangka sendiri.

Menurutnya, perbuatan itu dilakukan setelah 2 hari sebelumnya direncanakan. Korban diketahui sendiri di pondok, lantaran tersangka ikut bekerja bersama suaminya sebagai pencari kayu.

"Saat kami berangkat cari kayu, korban tinggal di pondok itu. Suaminya tidak ada, lalu saya datangi dia di pondok," tegas tersangka, Jumat, 11 September 2020.

Tersangka mengaku memperkosa korban karena menyukainya. Dia juga mengaku sudah lama menaruh hati dengan korban.

Modusnya, tersangka mendatangi korban dengan alasan ingin meminjam karung sebagai tempat babi. Saat pintu pondok dibuka dan korban mau ke kamar, tersangka langsung memeluknya dan memerkosanya.

Perbuatan itu terjadi pada Minggu, 28 Juni 2020 pukul 21.00 WIB di sebuah pondok kebun karet, Desa Pundu, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur. Korban diancam akan dibunuh hingga terpaksa melayani tersangka. (NACO/B-11)

Berita Terbaru