Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tanah Datar Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wakil Bupati Kotawaringin Barat Cek Informasi Adanya Pungli di Pasar Indra Sari

  • Oleh Wahyu Krida
  • 11 September 2020 - 12:50 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Ahmadi Riansyah, Jumat, 11 September 2020 juga mengumpulkan informasi tentang adanya dugaan pungli di Pasar Indra Sari oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Ahmadi Riansyah meminta Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kotawaringin Barat untuk melakukan identifikasi masalah.

"Lantaran informasi ini masih sepihak dari pedagang, maka kami minta untuk diberikan waktu guna mengidentifikasi," jelas Wabup.

Menurut Wabup, berdasarkan tinjauan di lapangan, pihaknya mendapatkan informasi ada pihak yang melakukan pungli adalah pam swakarsa yang dulunya bertugas sebagai penjaga malam.

"Nantinya kami akan menyelidiki siapa mereka dan dari organisasi mana. Nominal yang ditarik juga bervariasi dari Rp 10 ribu keaatas," jelas Ahmadi Riansyah.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Persatuan Pedagang Pasar Kabupaten Kobar Mustafa, mengungkapkan, pihak yang menarik retribusi dari pam swakarsa tersebut dulunya penjaga malam.

"Lantaran sejak pasar buka pasca kebakaran sekitar tahun 2013 banyak toko yang sering kecurian. Pedagang kemudian sepakat untuk bekerjasama dengan pam swakarsa untuk jaga malam," jelas Mustafa.

Namun, seiring perkembangan waktu dan pihak pasar juga telah dilengkapi petugas sekuriti yang resmi, keberadaan pam swakarsa tidak diperlukan.

"Tetapi hingga kini pihak pam swakarsa masih melakukan pungutan. Padahal kami sudah sosialisasikan pada pedagang untuk tidak lagi membayar ke pam swakarsa," jelas Mustafa.

Lantaran pihak pam swakarsa masih melakukan pungutan, mungkin ada pedagang yang takut bila tidak bayar pada mereka.

"Padahal saat ini kerjaan mereka juga tidak ada. Bila alasan pengamanan, saat ini sudah ada sekuriti yang resmi. Maka itulah, adanya pungutan ini menambah beban pedagang. Sudah rencana tarif retribusi naik, ditambah lagi adanya pungli tersebut," jelas dia. (WAHYU KRIDA/B-11)

Berita Terbaru