Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Binjai   Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Seruyan Tetapkan Status Darurat Banjir

  • Oleh Fahrul Haidi
  • 11 September 2020 - 15:16 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Menyikapi kondisi banjir yang melanda dibeberapa wilayah  kecamatan di Kabupaten Seruyan, maka pemerintah mengambil langkah cepat yang diperlukan untuk penanganan.

Salah satu langkah cepat yang diambil Pemerintah Kabupaten Seruyan dengan menetapkan status darurat banjir. Status ini ditetapkan melalui rapat penetapan status dan penanganan banjir di wilayah Kabupaten Seruyan.

Rapat  dipimpin langsung Bupati Seruyan Yulhaidir dan dihadiri Anggota DPRD Seruyan Argiansyah, Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widyantoro, Perwira Penghubung Kodim 1015 Mayor Kav Bambang Waluyo, Kasi Intel Kejari Dewa P. Oka serta Instansi terkait.

“Kami sudah menggelar rapat dan telah diputuskan bahwa saat ini Seruyan berstatus darurat banjir dan akan kita ambil langkah cepat untuk melakukan penanganan,” kata Yulhaidir, Jumat 11 September 2020.

Bupati telah menginstruksikan kepada para camat yang wilayahnya terdampak banjir agar secepatnya mendata rumah warga yang tenggelam, termasuk SKPD terkait untuk segera melakukan langkah di lapangan.

Banjir yang saat ini terjadi di wilayah kecamatan bagian hulu dan tengah Kabupaten Seruyan merupakan banjir terparah dalam kurun waktu 15 tahun terakhir.

“Kita semua sangat prihatin atas musibah ini, karena banyak rumah  warga yang tenggelam, ternak mati, ladang, kebun serta persawahan tenggelam,” imbuhnya.

Sebagai langkah cepat membantu warga, Pemerintah Kabupaten Seruyan akan mengeluarkan beras cadangan untuk bencana 100 ton. Beras ini akan diberikan kepada masyarakat yang mengalami musibah banjir. (FAHRUL/B-6)

Berita Terbaru