Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Jember Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satgas Gagalkan Keberangkatan Dua PMI Ilegal di Bandara El Tari

  • Oleh ANTARA
  • 11 September 2020 - 20:00 WIB

BORNEONEWS, Kupang - Satgas Pencegahan dan Perlindungan TKI Non-Prosedural Bandara El Tari Kupang menggagalkan keberangkatan dua pekerja migran Indonesia (PMI) Ilegal.

Dua PMI ini diiming-imingi akan diterbangkan ke Surabaya lalu ke Hong Kong.

"Kami dijanjikan nanti akan dikirim ke Hong Kong untuk bekerja di sana dan dijanjikan perbulan gaji Rp8 juta," kata salah seorang korban pengiriman PMI non-prosedural Yuleta Martins saat ditemui di Posko Satgas Pencegahan dan Perlindungan TKI Non-Prosedural di Bandara El Tari Kupang, Jumat.

Yuleta saat ditemui mengaku kaget dan sempat meneteskan air mata ketika diwawancarai. Ia merasa tertipu dengan perusahaan PT. PDS yang telah mengiming-imingkan pekerjaan yang bagus dan gaji perbulan yang sangat besar.

Yuleta mengaku dirinya dan temannya yang berasal dari Kabupaten Belu itu diajak oleh dua orang wanita bernama Harmiani dan Maria Felisitas yang juga diamankan oleh Satgas pencegahan pengiriman PMI bandara El Tari Kupang.

"Kami tidak tahu menahu soal ini. Yang kami tahu kami diantar oleh kedua ibu itu (Harmiani dan Maria, red) di bandara lalu nanti di Surabaya akan dijemput oleh orang lain lagi," tutur dia.


Pantauan ANTARA saat diamankan Harmani dan Maria sempat kebingungan. Keduanya berusaha menelpon berbagai pihak dengan tujuan agar bisa meloloskan keberangkatan kedua PMI non prosedural itu.

Pemeriksaan kepada dua PMI non-prosedural dan dua pengantar berjalan sekitar tiga jam, yang mana pada saat itu pengantarnya tak kooperatif saat diperiksa oleh petugas.

Harmiani saat dimintai keterangan mengaku bahwa perusahaannya adalah perusahaan legal dan terdaftar di Disnakertrans NTT. ia pun mengakui bahwa seluruh persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan sudah lengkap semua.

"Namun kami memang sertifikat bagi pelatihan bagi kedua korban PMI non prosedural itu tidak ada karena belum dikeluarkan," ujar dia.

Sementara itu tim satgas pencegahan pengiriman PMI bandara El Tari mencoba menkonfirmasi ke Kepala PT PDS yang bernama Feby untuk mengkonfirmasi apakah ada pekerjanya yang berangkat yang berangkat ke Surabaya untuk kemudian ke Hong Kong.

Namun menurut Feby, tak ada laporan masuk bahwa ada pekerjanya yang selama ini berlatih di perusahaannya akan diberangkatkan ke Surabaya apalagi ke luar negeri.

Kedua PMI non-prosedural bersama dua pengantarnya kemudian dibawa ke kantor Lanud El Tari untuk diinvestigasi lebih lanjut.

Komandan Lanud El Tari Kupang Kolonel Pnb Bambang Juniar mengatakan bahwa awal mula penggagalan keberangkatan dua PMI non-prosedural itu dilakukan setelah ada laporan masuk ke salah satu anggotanya.

"Pada dasarnya kita amankan mereka setelah ada laporan. Dan saat diperiksa kedua PMI itu tak bisa menunjukkan beberapa dokumen yang seharusnya dibawa oleh seorang PMI," tambah dia.

Sementara itu staf dari Disnakertrans NTT Darius mengaku menduga bahwa kedua pengantar itu adalah mafia dibalik berbagai kasus PMI non-prosedural yang selama ini dikirim ke luar NTT.

ANTARA

Berita Terbaru