Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. OKU Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

PSSI Beri Keleluasaan Klub Liga 1 Datangkan Pemain Baru

  • Oleh ANTARA
  • 12 September 2020 - 05:00 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Pelaksana tugas Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi menyatakan telah memberi keleluasaan kepada klub-klub Liga 1 untuk mendatangkan pemain baru pada lanjutan kompetisi.

Dalam konferensi pers daring di Jakarta, Jumat, Yunus menyebut kelonggaran itu tertuang dalam regulasi terbaru Liga 1 musim 2020 yang disusun bersama oleh PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB).

"Jadi nanti ada pendaftaran baru. Kami sudah menyerahkan regulasinya kepada LIB," kata Yunus.

PSSI dan LIB, dia melanjutkan, tidak menutup mata dari kondisi terkini di mana beberapa pemain asing tidak bisa kembali ke klubnya karena keinginan pemain atau ada kendala dalam memasuki Indonesia.

"Oleh karena itu kami sudah bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham. Kenyataannya memang ada beberapa pemain yang agak sulit masuk ke Indonesia. Atas bantuan dari Ditjen Imigrasi, diberikan dispensasi khusus," kata Yunus.


Anggota Komite Eksekutif PSSI itu masih belum memberitahukan detail regulasi terkini Liga 1 yang akan dia umumkan begitu selesai disusun.

"Regulasi akan diumumkan pada saat yang tepat. Regulasi masih dalam penyelesaian karena dalam prosesnya ada pemain-pemain asing yang tidak bisa kembali ke Indonesia. Kami akan menyerahkan regulasinya ke klub sesegera mungkin," tutur Yunus.

Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita menambahkan perihal pemain-pemain baru menjadi masukan klub-klub kepada PSSI dan LIB.

"Masukan-masukan tersebut kami tuangkan dalam regulasi yang tentunya sebagai operator kami siap menjalankannya," kata Akhmad.

Liga 1 musim 2020 digelar lagi mulai 1 Oktober 2020 hingga 28 Februari 2021 dengan protokol kesehatan yang sangat ketat dan tanpa degradasi.

Semua laga Liga 1 diadakan di Pulau Jawa dan tim-tim akan berpindah-pindah dengan transportasi darat untuk mencegah penyebaran COVID-19.

ANTARA

Berita Terbaru